Ketapang, HNNtime.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP, menerima audiensi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Ketapang di ruang kerjanya, Kamis (13/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Ketapang tetap mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang ada di wilayah tersebut.
“Tidak ada rumah sakit yang putus kerja sama dengan BPJS. Rumah sakit tetap melayani masyarakat peserta JKN,” ujar Pj. Sekda.
Ia juga meminta agar BPJS Kesehatan terus menjalin koordinasi yang intens dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, guna memastikan kelancaran layanan bagi masyarakat.