Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Berita UtamaInfo TerkiniLiputan Khusus

Warga Desa Pelapis Keluhkan Uang Tali Asih Dan Perusahaan Lebih Manusiawi

1493
×

Warga Desa Pelapis Keluhkan Uang Tali Asih Dan Perusahaan Lebih Manusiawi

Sebarkan artikel ini

Kayong Utara, HNNtime.com – Sejumlah warga Desa Pelapis, Pulau Penebang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, mengeluhkan besaran uang tali asih yang diberikan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka. Warga menilai kompensasi yang diberikan tidak adil dan jauh dari harapan.

Menurut warga, perusahaan yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Kalimantan Barat itu hanya memberikan uang tali asih sebesar Rp10 juta, 15 kg beras, serta BBM untuk penerangan desa. Padahal, warga mengaku tidak memahami prosedur serta besaran kompensasi yang seharusnya mereka terima.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

Keluhan ini disampaikan oleh Taslim, salah satu warga Desa Pelapis, kepada sejumlah media. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT Dharma Inti Bersama (PT DIB).

“Banyak hal dalam dokumen AMDAL yang tidak dijelaskan kepada warga. Kami tidak pernah diberi tahu apa saja kerangka AMDAL tersebut, apa dampaknya bagi lingkungan, serta bagaimana keuntungan dan kerugiannya bagi masyarakat,” ujar Taslim.

Hal senada disampaikan oleh Rahimin, seorang nelayan setempat. Ia berharap warga dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL agar mereka memahami dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami tidak ingin dibodohi oleh perusahaan. Kami ingin tahu dampak lingkungan yang ditimbulkan agar ke depan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Rahimin.

Ketua LSM Tindak Indonesia, Supriadi, turut mendesak perusahaan agar lebih transparan dalam penyusunan AMDAL serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga mempertanyakan apakah sudah ada perjanjian tertulis antara pihak perusahaan dan masyarakat terkait kompensasi yang diberikan.

Menurut Supriadi, perusahaan seharusnya membawa kesejahteraan bagi warga Desa Pelapis, termasuk dengan membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi masyarakat lokal, bukan hanya mengutamakan tenaga kerja dari luar.

Ia juga membandingkan kompensasi yang diterima warga Desa Pelapis dengan warga Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Berdasarkan investigasi LSM Tindak Indonesia, warga Desa Pagar Mentimun menerima uang pembebasan lahan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, mereka mendapat sekitar Rp53 juta per kepala keluarga, sementara tahap kedua mencapai lebih dari Rp100 juta. Bahkan, warga berusia di atas 15 tahun juga mendapatkan kompensasi antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.

“Perusahaan di Desa Pelapis disebut sebagai yang terbesar di Kalimantan Barat, tapi kompensasi yang diberikan sangat kecil dibandingkan dengan perusahaan lain di tempat lain. Ini sangat tidak adil,” ujar Supriadi, Minggu (23/02/25).

Ia pun meminta agar kompensasi bagi warga Desa Pelapis ditinjau ulang demi keadilan, kesejahteraan masyarakat dan lebih manusiawi.

Sementara pihak manajemen PT DIB melalui bidang kehumasan dan kepala desa Pelapis saat dikonfirmasi terkait persoalan di atas belum memberi tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menghimpun sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *