Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
AdvertorialBerita UtamaInfo Terkini

KPHL Belantu Mendanau Gandeng Dinas Kehutanan Babel Gelar Untuk Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak

21
×

KPHL Belantu Mendanau Gandeng Dinas Kehutanan Babel Gelar Untuk Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

CENTRANG.COM, BELITUNG– KPHL Belantu Mendanau Kabupaten Belitung, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Senin, 19 Mei 2025.

Bertempat di Hotel Grand Hatika, Tanjung Pandan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Pandan serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) dan BPKP.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan, namun termasuk dalam konsesi perizinan seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta unit usaha milik desa (BUMDes), yang selama ini beroperasi berdasarkan asas ketelanjuran sesuai dengan UU Cipta Kerja (UUCK).

Dalam sosialisasi ini, KPHL Belantu Mindanau memberikan penjelasan kepada para petani sawit dan kelompok tani yang telah memiliki izin konsesi terkait prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan juga disampaikan oleh tokoh perhutanan sosial, Bapak Dedy Ilhamsyah, S.IP., dan penyuluh kehutanan Bapak Tarya, S.Hut., serta didampingi oleh Plh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Bapak Bambang Trisula, S.Hut.

Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai kelompok tani. Selain sosialisasi, pihak Kejaksaan juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan kawasan hutan di Desa Tanjung Rusa dengan menyalurkan bantuan bibit kelapa melalui skema HKm Tanjung Rusa.

(centrang.com/Nofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *