Ketapang, HNNtime.com – Polres Ketapang Polda Kalbar menggelar konferensi pers akhir tahun yang memaparkan capaian kinerja selama 2024 di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Setiadi, SH, SIK, MH, di Mapolres Ketapang, Selasa (31/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membeberkan berbagai perkembangan kriminalitas, pengungkapan kasus, hingga penghargaan yang diraih oleh Polres Ketapang sepanjang tahun ini.
AKBP Setiadi menyebutkan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2024, tercatat 717 laporan polisi, meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 574 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 566 kasus atau 80% telah diselesaikan.
“Perbandingan ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 143 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Setiadi.
Dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo, Polres Ketapang menangani 36 kasus prioritas yang berhasil menetapkan 46 orang tersangka.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan penegakan hukum sesuai arahan pemerintah,” tambah Kapolres.
Terkait penanganan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mencatatkan terungkapnya 117 kasus pencegahan narkoba sepanjang tahun 2024, meningkat 22% dari tahun sebelumnya yang hanya 96 kasus. Dari penutupan tersebut, polisi mengamankan 145 tersangka dan barang bukti berupa 2.239,94 gram sabu, 53 butir ekstasi, serta 1,05 gram ganja.
“Hasil ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, dengan kenaikan penyutaan sabu hingga 168%,” jelas Setiadi.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan itu merupakan hasil sinergi dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. “Dengan total penyataan sabu, kami berhasil menyelamatkan sekitar 17.920 orang dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Sementara terkait kecelakaan lalu lintas, dikatakan, sepanjang tahun 2024, tercatat 70 kasus kecelakaan dengan 70 korban meninggal dunia. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 57 kasus kecelakaan dengan 39 korban jiwa.
Berarti menurutnya terjadi kenaikan sebesar 21% untuk jumlah kasus dan 80% untuk korban meninggal dunia.
Pada konferensi pers ini Setiadi juga menjelaskan bahwa Polres Ketapang telah meraih beberapa penghargaan sepanjang tahun 2024, di antaranya peringkat kedua dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kanwil DJPb Kalimantan Barat, serta peringkat pertama dalam penyelesaian perkara korupsi dari KPK RI.
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ketapang menggelar Operasi Lilin Kapuas dengan melibatkan 264 personel. Operasi ini mencakup pengamanan 97 gereja, pusat keramaian, tempat wisata, pelabuhan, hingga jalur lalu lintas utama.
AKBP Setiadi juga menegaskan meskipun tren gangguan keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) meningkat, pihaknya terus berupaya menekan potensi gangguan melalui peningkatan kesiapan personel, koordinasi dengan TNI, Pemda Ketapang, dan unsur masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ketapang, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025 mendatang,” tutupnya.