Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Berita UtamaHukum & KriminalInfo Terkini

Ada Empat Bandar Judi Sebagai Pemodal Di Tempat Praktik Perjudian Yang Ada Di Parittiga

30
×

Ada Empat Bandar Judi Sebagai Pemodal Di Tempat Praktik Perjudian Yang Ada Di Parittiga

Sebarkan artikel ini
Caption : ilustrasi

CENTRANG.COM, PARITTIGA- Praktik perjudian yang ada di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat hingga kemarin (16/05/2025) masih tetap buka, belum adanya tindakan dari para Aparat Penegak Hukum (APH) hingga saat ini meskipun Kapolres Bangka Barat beberapa waktu lalu saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya akan segera menindaklanjuti (15/05/2025)

Hasil penelusuran redaksi media ini dari pengakuan BK saat dibincangi (16/05/2025) mengatakan jika tempat praktik perjudian di tempat dirinya (red-BK) mengatakan jika praktik perjudian ditempatnya dibtopang oleh 4 bandar judi sayangnua BK tidak menyebutkan ke empat nama tersebut

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

“Saya join dengan beberapa bandar sekarang ini tinggal satu bandar yang masih bertahan, kalau saja satu bandar ini kalah terus tidak akan bertahan tempat judi ini”, keluh BK

Menurut BK bandar bisa kalah dalam semalam bisa mencapai Rp. 50.000.000 dulunya yang join disini (red-tempatjudiparittiga) bukan satu bandara saja melainkan empat bandar tapi sekarang ini tiga bandar lain mundur.

“Dulunya yang join di tempat ini bukan hanya satu bandar tapi empat bandar tapi yang tiga bandar sekarang ini sudah mundur”, kata BK

Sementara dilansir dari berita sebelumnya Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK berterimakasih atas informasi yang diberikan beberapa media online yang memuat tentang adanya tempat praktik perjudian Dadu atau biasa disebut dengan kodok-kodok di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat

Melaui pesan WhatsAppnya pesan WhatsAppnya Kapolres Bangka Barat akan segera menindak lanjuti tempat praktik perjudian yang ada di Kecamatan Parittiga.

“Terima kasih informasinya, nanti kami tindaklanjuti”, kata Kapolres melalui pesan WhatsAppnya (15/05/2025)

Dilansir dari berita sebelumnya maraknya perjudian Dadu atau orang biasa menyebutnya dengan judi kodok-kodok yang ada di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat semakin ramai dikunjungi oleh para pecinta judi dadu.

Untuk masyarakat sekitar judi dadu ini bukanlah hal yang tabu lagi karena praktir perjudian di tempat tersebut sudah berlangsung lama tapi sayangnya praktik perjudian dilokasi tersebut luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Polsek Jebus sendiri maupun Polres Bangka Barat.

Informasi yang didapat dari seorang masyarakat berinisial BW (10/05/2025) saat dibincangi mengatakan jika praktik perjudian jenis Dadu yang ada di jalan duku berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan para pemain dari semua kalangan mulai dari pemain yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sudah lama lokasi judi itu ada dan selalu ramai baik, lihat saja banyak kendaraan pemain terparkir baik itu motor maupun mobil”, ungkap BW

BW menyesalkan lambatnya para APH maupun pemerintah daerah dalam menangani penyakit masyarakat di wilayah tersebut hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat khusunya masyarakat sekitar karena dampak sosialnya.

“Meskipun sudah lama tapi hingga kini belum ada tindakan apa-apa dari para Aparat Penegak Hukum hingga kini”, sesalnya

Sementara dari informasi yang beredar jika BK sebagai bandar besar dari praktik perjudian yang ada di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka.

(centrang.com/redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *