Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Berita UtamaInfo Terkini

Diduga Selewengkan DD, Kades Kalimantan Dilaporkan ke Polres Ketapang

2197
×

Diduga Selewengkan DD, Kades Kalimantan Dilaporkan ke Polres Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang, HNNtime.com –Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan kepala desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang pada Senin (10/02/2025) pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut didasarkan pada temuan dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan fisik di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

Salah seorang warga yang ikut melapor, Suwi Yanto Airlangga, menjelaskan sebanyak 14 warga yang menjadi perwakilan masyarakat, didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh desa, menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan.

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan.

“Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” tutur Suwi Yanto.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan bersyarat antara warga dan kepala desa.

Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih menghimpun sejumlah keterangan dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *