Ketapang, HNNtime.com – Terkait pernyataan Basuki di salah satu media online, bahwa Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Profesional Nusantara (DPC SPPN) Kabupaten Ketapang yang sah, adalah pengurusan yang dipimpinnya.
Pernyataan Basuki itu disampaikan setelah mengetahui di Kabupaten Ketapang terbentuk kembali kepengurusan (DPC SPPN) yang baru, di ketuai oleh Busran.
Pada media tersebut Basuki menjelaskan dan menekankan pihaknya telah lebih dahulu mengantongi SK dari Dewan Pengurus Pusat sesuai nomor : 070/SK/SPPN/XII/2024, yang ditanda-tangani Ketua DPP.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPD SPPN Provinsi Kalimantan Barat, M Saupi unjuk suara. Dia menyebutkan bahwa pengakuan Basuki telah membentuk kepengurusan SPPN di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu benar adanya, dan dirinya tidak menafikan semua itu.
Bahkan kata Saupi, ketika pembentukan kepengurusan yang di prakarsai oleh Basuki, dilakukan sebelum terbentuknya DPD SPPN Provinsi Kalbar. Hanya saja menurut dia, kepengurusan yang dikomdani oleh Basuki baru mendapat salinan SK DPP (Dewan Pengurus Pusat) dalam bentuk pdf, sementara SK asli dan kartu anggota belum dikirim DPP.
Sementara, untuk memudahkan pelayanan dan koordinasi, pengurus pusat SPPN terus melengkapi struktur organisasi. Mereka juga membentuk kepengurusan di berbagai daerah di Indonesia agar dapat membela dan memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh demi kesejahteraan dan keadilan.
Khusus Di Kalimantan Barat, Saupi diberi mandat oleh pusat dan didaulat menakhodai SPPN (Ketua DPD Kalbar). Dimana, Salah satu tugasnya adalah membentuk DPC (Dewan Pengurus Cabang) di 14 Kabupaten/Kota yang menyebar di Bumi Khatulistiwa ini.
“Alhamdulillah, sekarang kita telah membentuk 6 kepengurusan (DPC). Yaitu, Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Sintang dan termasuk DPC Kabupaten Ketapang,” kata Saupi pada media ini, Minggu (29/12/24) di ruang kerjanya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Saupi menjelaskan bahwa kepengurusan yang dibentuk oleh Basuki tidak termasuk usulan DPD Kalbar.
“Benar, kepengurusan (DPC) yang diusulkan pak Basuki di luar usulan DPD SPPN Kalbar,” ujarnya.
Meskipun demikian Saupi mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin ada pengurusan ganda atau dualisme. Saupi tidak ingin dan berupaya menghindari konflik atau tumpang tindih dalam proses pengurusan organisasi. Dengan meminta kedua belah pihak bersabar dan menunggu keputusan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat).
Saupi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan menghormati proses keputusan yang lebih tinggi. Ini adalah langkah-langkah untuk memastikan kebijakan atau kebijakan berjalan dengan jelas dan terorganisasi tanpa adanya dualisme yang bisa mengganggu jalannya organisasi.
“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum SPPN guna penyelesaian masalah ini. Untuk itu, pihak pihak terkait dapat bersabar dan kita tunggu keputusan DPP,” katanya.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, saya juga akan memanggil dua belah pihak untuk berdiskusi. Keputusan dari DPP akan menjadi acuan, dan semoga semua pihak dapat menerima lapang dada,” pungkasnya.