CENTRANG.COM, BELITUNG TIMUR- Aktivitas tambang ilegal di Aliran Daerah Sungai (DAS) kembali marak, lokasi tambang yang berada di Sungai Manggar Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung tersebut sudah berlangsung lama hingga berpotensi merusak aliran sungai yang ada.
Selain berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tambang ilegal tersebut juga berada tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Belitung Timur dan salah satu Kantor Partai Politik.
Informasi yang berhasil dihimpun dari redaksi ini (20/05/2005) menurut seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya dirinya (red-warga) mengatakan jika lokasi tambang berada tidak jauh dari rumah dinas kantor Bupati Belitung Timur serta Kantor Partai Politik.
Ironisnya meskipun lokasi tambang yang berhadapan langsung dengan kantor Bupati Belitung Timur namun tidak ada tindakan dari pihak berwenang untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.
Tambang ilegal tersebut gunakan mesin Robin atau biasa orang menyebutnya dengan istilah “tambang Rajuk Suntuk”, tidak tanggung-tanggung ada 40 set alat tambang dilokasi tersebut yang bekerja 24 jam nonstop tanpa henti.
“Bagai pasar malam setiap harinya berisik hingga mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat, aktivitasnya mulai dari pagi hingga malam hari bahkan hingga dini hari hingga mengganggu kami yang ingin istirahat”, ujar warga
Sedangkan Para pelaku tambang diketahui berasal dari berbagai kecamatan seperti Damar, Manggar, Gantung, bahkan dari luar Kabupaten Belitung Timur, untuk pasir timahnya ditampung oleh dua kolektor timah Amin Pancur dan Rendi Damar ada dugaan jika kedua kolektor tersebut sebagai pemasok modal utama dari aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap agar aktivitas tambang dilokasi tersebut menjadi perhatian khusus baik oleh pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Belitung Timur karena dinilai sudah mengganggu masyarakat sekitar yang hendak beristirahat dan telah merusak lingkungan sekitar karena beraktivitas di Wilayah DAS.
Di tempat lain, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Manggar. Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
“kemarin sudah di cek nihil, nanti kami cek lagi. terimakasih infonya,” ujar Indra Feri
Hingga berita ini dipublish nama yang disebut dalam pemberitaan dalam upaya konfirmasi.
(centrang.com/Nofi)