Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Hukum & KriminalInfo Terkini

Dua Personel Polres Kayong Utara Dipecat Tidak Hormat

2387
×

Dua Personel Polres Kayong Utara Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

Kayong Utara, HNNtime.com – Polres Kayong Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Aipda Heri Susanto, A.Md dan Brigpol Rhedo. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manopo, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa (25/02/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres Kayong Utara menegaskan bahwa PTDH ini merupakan bentuk tegas penerapan disiplin demi menjaga supremasi internal Polri. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Kayong Utara untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

“Upacara PTDH ini adalah pengakhiran masa dinas kepolisian bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Ini merupakan bentuk hukuman bagi anggota Polri yang melanggar kode etik,” ujar Kapolres.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan kondusif, berakhir pada pukul 07.20 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *