CENTRANG.COM, Bangka Barat- Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK berterimakasih atas informasi yang diberikan beberapa media online yang memuat tentang adanya tempat praktik perjudian Dadu atau biasa disebut dengan kodok-kodok di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat
Melaui pesan WhatsAppnya pesan WhatsAppnya Kapolres Bangka Barat akan segera menindak lanjuti tempat praktik perjudian yang ada di Kecamatan Parittiga.
“Terima kasih informasinya, nanti kami tindaklanjuti”, kata Kapolres melalui pesan WhatsAppnya (15/05/2025)
Dilansir dari berita sebelumnya maraknya perjudian Dadu atau orang biasa menyebutnya dengan judi kodok-kodok yang ada di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat semakin ramai dikunjungi oleh para pecinta judi dadu.
Untuk masyarakat sekitar judi dadu ini bukanlah hal yang tabu lagi karena praktir perjudian di tempat tersebut sudah berlangsung lama tapi sayangnya praktik perjudian dilokasi tersebut luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Polsek Jebus sendiri maupun Polres Bangka Barat.
Informasi yang didapat dari seorang masyarakat berinisial BW (10/05/2025) saat dibincangi mengatakan jika praktik perjudian jenis Dadu yang ada di jalan duku berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan para pemain dari semua kalangan mulai dari pemain yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Sudah lama lokasi judi itu ada dan selalu ramai baik, lihat saja banyak kendaraan pemain terparkir baik itu motor maupun mobil”, ungkap BW
BW menyesalkan lambatnya para APH maupun pemerintah daerah dalam menangani penyakit masyarakat di wilayah tersebut hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat khusunya masyarakat sekitar karena dampak sosialnya.
“Meskipun sudah lama tapi hingga kini belum ada tindakan apa-apa dari para Aparat Penegak Hukum hingga kini”, sesalnya
Sementara dari informasi yang beredar jika BK sebagai bandar besar dari praktik perjudian yang ada di jalan duku Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka.
(centrang.com/redaksi)