Ketapang, HNNtime.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Kilometer 24 Jalan Trans Kalimantan, Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit truk roda enam dengan nomor polisi AA 9641 yang dikemudikan oleh Sujianto, pria asal Dusun Agak, Kecamatan Sebangki.
Akibat kecelakaan tersebut, istri sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang sopir mengalami luka-luka.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Sudirman Kadar Solihat, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan warga dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
“Setelah menerima laporan, anggota kami segera ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban ke mobil ambulans. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Nanga Tayap untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Sudirman, Kamis, (06/02/2025).
Menurut keterangan Sujianto, kecelakaan bermula ketika ia mencoba menghindari sebuah kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Dalam upayanya menghindari tabrakan, ia membanting setir ke sisi kanan jalan, sehingga truk sempat keluar jalur. Saat berusaha kembali ke jalan utama, truk tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terguling ke kiri, menyebabkan istrinya yang berada di dalam kendaraan tertimpa dan meninggal dunia.
Guna proses kasus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.