CENTRANG.COM, BELTIM- Jual beli pasir timah di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur bak pasar bebas meskipun kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal, tanpa tedeng aling-aling lagi seolah kegiatan ilegal jual pasir timah di wilayah tersebut menjadi kegiatan yang telah dilegalkan.
Jadi wajar saja jika pasokan pasir timah yang dikirim ke Pulau Bangka baru-baru ini kian marak karena untuk mengumpulkan dan membeli pasir timah para kolektor timah tidak harus sembunyi-sembunyi.
Para pembeli pasir timah dengan bebasnya membuka usaha ilegalnya di pinggir jalan bukan hanya membeli para pembeli timah melakukan pemurnian pasir timahnya langsung di tempat yang sama.
Menurut pengakuan salah satu penambang ilegal yang ada di Kecamatan Gantung dirinya tidak mendapatkan kesulitan untuk menjual hasil tambangnya karena para kolektor timah atau biasa penambang menyebutkan dengan sebutan meja goyang banyak karena saking bebasnya.
“Kami biasa menjual hasil tambang kami ke meja goyang yang ada disini (red-kecmatangantung)”, katanya (24/05/2025)
Dirinya juga membeberkan jika ada puluhan orang yang membuka usaha jual beli pasir timah ilegal yang ada di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung
“Kalau meja goyang disini banyak puluhan bahkan mungkin ratusan, wajar saja jika di Beltim banyak tambang ilegal karena banyak penampung timah ilegal”, cetusnya
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dengan maraknya jual beli pasir timah ilegal yang ada di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.
(centrang.com/Nofi Ariyani)