Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Berita UtamaInfo Terkini

Proyek Jalan Pelang-Sungai Kepuluk Diduga Tidak Maksimal, Ini Kata KPA

1208
×

Proyek Jalan Pelang-Sungai Kepuluk Diduga Tidak Maksimal, Ini Kata KPA

Sebarkan artikel ini

Ketapang, HNNtime.com –Pekerjaan peningkatan jalan Pelang-Sungai Kepuluk di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan Media pada 15 Februari 2025, sejumlah pengguna jalan menilai proyek tersebut tidak maksimal dalam tahap pengerjaannya.

Proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp18,56 miliar. Pelaksana proyek adalah PT Clara Citra Loka Persada.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan. Mereka juga mempertanyakan metode pengerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan papan informasi proyek.

“Seharusnya pengerjaan dimulai dari Pelang menuju Sungai Kepuluk, tapi kenyataannya justru dilakukan sebaliknya. Kami heran, apakah kontraktor hanya mengerjakan bagian yang lebih mudah saja?” ujar salah satu warga, Sabtu (15/02/2025).

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang turun tangan untuk mengevaluasi hasil pekerjaan PT Clara Citra Loka Persada. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung.

“Dalam papan proyek disebutkan ada perawatan berkala, tapi kenyataannya jalan yang baru diaspal sudah banyak yang rusak. Kami khawatir ada ketidaktegasan dari dinas terkait atau bahkan kemungkinan adanya permainan antara kontraktor dan dinas,” tambah sumber tersebut.

Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek jalan senilai Rp 18,56 miliar itu, Rahmad Golden, membenarkan adanya kerusakan pada proyek tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 360 hari, dan jalan tersebut wajib diperbaiki,” ujar Rahmad Golden, Senin (17/02/2025).

Ia menambahkan bahwa dana proyek tersebut belum sepenuhnya dicairkan. Saat ini, masih tersisa sekitar Rp 2,5 miliar yang belum dibayarkan kepada pihak perusahaan pelaksana.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang berencana mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan jalan Pelang-Sungai Kepuluk.

Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang telah dikerjakan pada tahun sebelumnya. Pola pembangunan yang diterapkan masih sama, yakni dilakukan secara bertahap atau spot-spot, mengingat kondisi jalan yang berada di kawasan gambut.

“Dengan dana sebesar Rp 15 miliar itu, mungkin hanya bisa membangun sepanjang 300 meter saja, karena kedalaman gambut di daerah tersebut cukup dalam,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih mengumpulkan sejumlah data dan mengawasi proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *