Scroll untuk baca artikel
Example 480x230
Hukum & KriminalInfo Terkini

Tim Tipikor Polres Ketapang Periksa Dugaan Penyimpangan DD di Desa Kalimantan

1390
×

Tim Tipikor Polres Ketapang Periksa Dugaan Penyimpangan DD di Desa Kalimantan

Sebarkan artikel ini

Ketapang, HNNtime.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang turun ke Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala desa dan perangkatnya.

Menurut salah seorang warga, Suwi Yanto, tim yang beranggotakan tiga orang dan dipimpin oleh Firdaus itu tiba di Desa Kalimantan pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh warga, Ketua BPD, kepala desa, serta perangkat desa setempat.

Scrol Baca Artikel
Example 300x600
Scrol Baca Artikel

Setelah tiba, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek infrastruktur yang menjadi sorotan dalam laporan warga. Beberapa di antaranya adalah pembangunan tiga unit jamban sehat, jalan tani, gorong-gorong, dan waduk.

Suwi Yanto menyebutkan bahwa karena keterbatasan waktu, tim Tipikor Polres Ketapang berencana kembali ke desa dalam waktu dekat untuk menggali keterangan lebih lanjut, terutama terkait bantuan yang diterima warga, seperti sapi dan babi.

Selain itu, dalam pekan ini, polisi juga dijadwalkan memanggil kepala desa dan perangkatnya ke Polres Ketapang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.

“Kami berharap kasus yang dilaporkan warga dapat diproses secara transparan dan berkeadilan,” ujar Suwi Yanto.

Seperti diberitakan HNNtime.com sebelumnya Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan kepala desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang pada Senin (10/02/2025) pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut didasarkan pada temuan dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan fisik di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Salah seorang warga yang ikut melapor, Suwi Yanto, menjelaskan sebanyak 14 warga yang menjadi perwakilan masyarakat, didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh desa, menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan.

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan.

“Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” tutur Suwi Yanto.

Sebelumnya, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan antara warga dan kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *